Zakat Petani Tebu dan Cengkeh
Permasalahan
Apakah wajib zakat bagi penanam tanaman yang bukan tanaman zakawi (seperti yang sudah di-nash) dengan tujuan diperdagangkan, seperti tanaman tebu, cengkeh dan sesamanya?
Apakah wajib zakat bagi penanam tanaman yang bukan tanaman zakawi (seperti yang sudah di-nash) dengan tujuan diperdagangkan, seperti tanaman tebu, cengkeh dan sesamanya?
Bagaimana yang berlaku secara umum dibidang keuangan dengan digantikannya peranan uang mas/perak oleh uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan macam-macam kertas berharga. Apakah wajib zakat?
Bagaimana hukumnya mengerjakan proses bayi tabung. Bayi tabung ialah bayi yang dihasilkan bukan dari persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mania tau sperma laki-laki dan sel telur wanita, lalu dimasukan kedalam suatu alat dalam waktu beberapa hari lamanya. Setelah hal tersebut dianggap mampu menjadi janin, maka dimasukkan kedalam rahim ibu.
Bagaimana hukumnya cangkok mata? Transplantasi kornea atau cangkok mata ialah mengganti selaput mata seseorang dengan selaput mata orang lain, atau kalau mungkin dengan selaput mata binatang. Jadi yang diganti hanya selaputnya saja bukan bola mata seluruhnya. Adapun untuk mendapatkan kornea / selaput mata ialah dengan cara mengambil bola mata seluruhnya dari orang yang sudah mati. Bola mata itu kemudian dirawat baik-baik dan mempunyai kekuatan paling lama 72 jam (tiga hari tiga malam). Sangat tipis sekali dapat dihasilkan cangkok kornea dari binatang.
Bagaimana hukumnya cangkok ginjal dan jantung?
Bagaimana hukumnya Bank Mata? Bank mata adalah semacam badan atau yayasan yang tugasnya antara mencari dan mengumpulkan daftar orang-orang yang menyatakan dirinya rela di ambil bola matanya sesudah mati untuk kepentingan manusia.
Bagaimana hukumnya zakat yang ditasyarufkan kepada masjid, madrasah, panti asuhan, yayasan-yayasan sosial, keagamaan dan lain-lain. Sebagaimana yang berlaku ditengah masyarakat umum?
Apakah wajib zakat usaha perniagaan mutakhir (modern) yang bergerak didalam bidang jasa, seperti perhotelan, pengangkutan dan sesamanya?