Bahtsul Masail Diniyah
Koleksi artikel tanya jawab dalam Kolom Bahtsul Masail yang diasuh oleh KH. A. Masduqi Machfudh pada majalah PWNU Jawa Timur Aula.
Pertanyaan
- Bagaimana hukum menarik bea cukai dalam Islam?
- Bagaimana hukum seorang muslim yang bekerja di departemen bea cukai?
- Bagaimana apabila bagian yang menarik bea cukai?
- Bagaimana apabila pada bagian yang tidak menarik bea cukai (misalnya pada bagian litbang)?
- Apa sebenarnya pengertian "Shohibu Maksin" pada hadits riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim berikut ini: "Laa yadkhulul jannata shohibu maksin"?
- Apa pengertian dari kata 'Aasyiron dari hadits riwayat Ahmad dan Abdil Hakam ini: "idzaa laqitum 'asyiron faqtuluhu"?
Selengkapnya ...
Pertanyaan
Bagaimana hukumnya orang yang bertato atau orang/anak haram menjadi imam shalat?
Selengkapnya ...
Pertanyaan
- Bagaimana hukum perdagangan lewat internet (e-commerce)?
- Bagaimana hukum kuis di televisi yang menentukan tarif telepon khusus untuk
mendapatkan hadiah?
Selengkapnya ...
Saya adalah seorang pelajar yang mendepositokan uang di sebuah bank, yang bunganya
saya pakai untuk membayar sekolah/kuliah, makan, dll (termasuk alat-alat yang
menunjangnya).
Selengkapnya ...
Sering terjadi di masjid-masjid pelosok desa menggunakan barang-barang wakaf
milik masjid, seperti speaker (pengeras suara) untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan keperluan/kegiatan masjid. Misalnya, pengumuman ada orang meninggal di kampung itu, atau mengaji di masjid tersebut dengan menggunakan pengeras suara dan itu bukan kegiatan masjid.
Selengkapnya ...
Di daerah kami ada tradisi membakar kemenyan dalam beberapa hal, yakni kalau
akan menggarap sawah (dibakar di sawah), kalau punya hajatan (kemanten, dll),
dan selamatan. Dalam acara pembakaran kemenyan tersebut sangat disakralkan. Hal
itu terlihat pada, yang membakar harus orang tertentu (tokoh, pimpinan tahlil).
Setelah kemenyan dibakar di muka para hadirin lalu dimasukkan ke dalam dibawa
keliling ke dapur atau ke dalam kamar (katanya untuk memanggil roh nenek moyang).
Selengkapnya ...
- Bagaimana hukumnya uang jariyah masjid digunakan untuk membuat kamar mandi
WC dan pagar depan halaman masjid, taman-taman agar kelihatan indah?
- Di halaman masjid kadang ditanami buah-buahan kemudian hasilnya untuk yang
menanam, apakah diperbolehkan?
Selengkapnya ...
- Bagaimana hukum dari shalat Jum'at jika khuthbah yang disampaikan oleh khotib
berisi hal-hal yang kurang baik, misalnya menghujat atau menjelek-jelekkan seseorang?
- Sepengetahuan kami Bismillah harus dibaca pada surat Al Fatihah. Bagaimana
jika berjamaah, sedangkan imamnya tidak memakai Bismillah (tidak diketahui, apa
tidak dikeraskan atau memang tidak dibaca)?
- Apakah suci, air yang digunakan wudlu dari air sumur yang berbau (banger)?
Sebab sumur jarang dipakai dan letaknya dekat kakus atau WC sementara sumur dalam
keadaan ditutup.
Selengkapnya ...
Sudah menjadi kebiasaan di daerah kami, bila memandikan janazah sambil membaca kalimat thayyibah 'Laa ilaha Illallah' atau membaca 'Shollallahu ala Muhammad'. Dan yang memandikan selalu wanita yang terkadang bukan mahramnya. Sedang ketika di liang kubur diadzani dengan adzan subuhada lafadz 'Assolatu Khairun minannaum'.
Selengkapnya ...
Ketika tiba Hari Raya Idul Ad-ha, banyak kantor atau sekolah yang mengadakan iuran untuk membeli hewan Qurban. Iuran masing-masing individu jumlahnya sangat jauh dari harga beli hewan yang akan dikurbankan. Namun dengan alasan untuk sarana 'pembelajaran' atau Qurban sendiri, iuran itu pasti lancar dan sukses. Biasanya, kulit hasil sembelihan itu dijual untuk biaya operasional pelaksanaan qurban tersebut.
Selengkapnya ...
Di masyarakat banyak terjadi nikah paksa. Si gadis dipaksa menikah orang tuanya dengan orang yang dikehendakinya, tanpa mempertimbangkan penolakan si gadis.
Selengkapnya ...
Pemanfaatan harta wakaf tidak selalu efektif . Tidak jarang orang yang diserahi harta wakaf justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Selengkapnya ...
Banyak orang mendapat harta dengan cara haram menjadi kaya raya. Banyak juga
orang yang ahli maksiat justru sehat wal afiat dan tenang hatinya. Sementara bila
kita tanyakan hal itu kepada para ulama, selalu dijawab bahwa ia enak hanya di
dunia sedang di akhirat ia akan disiksa.
Selengkapnya ...
Zaman sekarang rasanya hampir semua pekerjaan memerlukan suap. Misalnya, menjadi
pegawai negeri pun harus menyuap terlebih dahulu agar bisa diterima. Karena itu,
suap sudah hampir menjadi budaya atau kesepakatan bersama.
Selengkapnya ...
Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan seorang anak non
muslim untuk mendapatkan bagian harta warisan orang tuanya (muslim) yang telah
meninggal dunia. Dia mendapat warisan sebanyak bagian warisan saudara-saudara
kandungnya yang muslim. MA memenangkan dengan alasan Wasiat Wajibah, padahal di
tingkat Pengadilan Agama anak non muslim tersebut tidak mendapat bagian warisan
dari keluarganya yang masih muslim.
Selengkapnya ...
Pertandingan tinju saat ini merupakan salah satu jenis olah raga yang banyak
sekali penggemarnya. Apalagi sekarang bermunculan petinju-petinju kelas dunia
yang beragama Islam.
Selengkapnya ...
Baru-baru ini ada yang mengatasnamakan 40 ulama Jatim yang memberi fatwa haram doa bersama dengan orang kafir. Ini mungkin ditujukan ke orang-orang NU yang akhir-akhir ini sering mengadakan kegiatan semacam itu. Mungkin masalah ini tidak perlu dipermasalahkan seandainya orang-orang itu menghargai keyakinan orang lain. Tapi berhubung kami sendiri (di lingkungan kampus) sering ditanyakan pendapatnya, khususnya oleh orang-orang yang memang kurang sependapat, perlu dijelaskan sehingga paling tidak mereka tidak mengungkit-ungkit masalah tersebut.
Selengkapnya ...
Saya pernah mendengar informasi tentang emas ghaib yang dijaga oleh makhluk
halus karena jin juga berhajat dengan perhiasan emas. Mengenai cara mengambil
yang saya ketahui ada dua cara:
Selengkapnya ...
Ada paham bahwa sholat witir tiga rokaat, kalau rokaat kedua tidak disambung
dengan rokaat ketiga, bukan solat witir namanya. Karena kalau disambung, jadi
tiga rokaat ganjil; kalau dipisah dengan salam pada rokaat kedua jadi tidak ganjil.
Ada pula dengan rokaat pertama berdiri, rokaat kedua berdiri lagi tanpa duduk
tasyahud langsung disambung dengan rokaat ketiga, kemudian salam.
Selengkapnya ...
Bolehkah lafadz iqomah diganti, karena kami pernah mendengar ada orang meninggal,
lafadh iqomahnya diganti.
Selengkapnya ...
- Bagaimanakah hukumnya menggauli isteri yang sudah selesai haid tetapi belum
mandi wajib dan bagaimana lafadz niatnya bagi isteri?
- Apabila orang yang sedang berpuasa di bulan Romadlon, kemudian ia menggauli
isterinya di siang hari, akan tetapi sebelum melakukannya dengan sengaja ia terlebih
dahulu membatalkan puasanya, misalnya dengan minum air. Bagaimanakah hukumnya?
Setelah hari raya nanti apakah wajib melakukan kifarat atau hanya mengganti satu
hari saja yang sengaja dibatalkannya?
- Bagaimanakah bila seorang isteri belum mengqodlo puasa yang ditinggalkannya
karena menyusui, tetapi sudah datang bulan puasa lagi. Bagaimana hukumnya? Bagaimanakah
cara menggantinya?
Selengkapnya ...
Saya mempunyai bak mandi dengan diameter lebar 80 cm, tinggi 80 cm dan panjang 50 cm, dengan demikian bila digunakan untuk keperluan sehari-hari maka air tersebut tersisa lebih kurang 15 liter air.
Selengkapnya ...
Membaca salam adalah rukun sholat yang ke-13. Dalam prakteknya, bacaan salam
tersebut ada yang diucapkan setelah iltifat ke kanan dan setelah iltifat
ke kiri baru membaca salam. Ada pula yang membaca salam dengan wajah tetap
menghadap kiblat, setelah selesai salam baru iltifat. Baik ke kanan maupun
ke kiri. Juga ada yang bersamaan dengan membaca salam dengan iltifat ke
kanan maupun ke kiri.
Selengkapnya ...
- Bagaimana hukumnya mengikrarkan perkawinan yang sudah diketahui bahwa perempuan
itu sedang mengandung, apakah sah atau harus mengulangi ke KUA.
- Mohon penjelasan mengenai dasar-dasar pembagian zakat fitrah yang sebenarnya,
apakah cukup dikembalikan kepada Al Quran?
Selengkapnya ...
Setiap waktu sholat tiba, di kampung saya azannya selalu bersamaan baik di
masjid maupun di musholla-musholla.
Selengkapnya ...
Ada seorang pengurus sebuah organisasi, yayasan atau lembaga tertentu, kemudian
dia menggunakan/meminjam uang itu untuk usahanya sendiri tanpa sepengetahuan pengurus
yang lain.
Selengkapnya ...
Keberadaan Al Qur'an sekarang ini tidak hanya tertulis dalam mushaf,
melainkan sudah diprogram dalam disket atau dalam CD yang sewaku-waktu dapat kita
tampilkan melalui komputer pada layar monitornya tulisan dari ayar-ayatnya maupun
bacaan dari ayat-ayatnya.
Selengkapnya ...