Hukum Talqin Mayit
Meskipun situs ini sudah memuat beberapa ulasan mengenai kebolehan tidaknya talqin mayit seperti pada:
- Risalah amaliyah Nahdliyah: Berdzikir, Berdoa dan Bersedekah untuk Mayat
- KH Bisri Mustofa Menjawab: Bagaimana hukumnya talqin mayit, setelah mayit selesai dikubur?
Namun tulisan berikut dapat menambah kejelasan mengenai anjuran talqin bagi mayit
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasannya tatkala putranya Ibrahim telah dikubur, Rasulullah berdiri di atas kuburnya, kemudian beliau bersabda:Wahai anakku, hati berduka cita dan air mata mengalir.
Dan kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Allah jadi murka.
Sesungguhnya kami dari Allah dan akan kembali kepada Allah.Wahai anakku katakanlah!
Allah Tuhanku dan Islam agamaku, dan Rasulullah ayahku.Maka menangislah para sahabat dan menangis pula pula sayyidina Umar Ibnul Khattab dengan tangisan yang nyaring, maka menoleh Rasulullah dan melihat Umar menangis bersama para sahabat lainnya.